<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d5669884687860723271\x26blogName\x3d.\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://afandyna.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3dsq_AL\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://afandyna.blogspot.com/\x26vt\x3d6272397642456612866', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe", messageHandlersFilter: gapi.iframes.CROSS_ORIGIN_IFRAMES_FILTER, messageHandlers: { 'blogger-ping': function() {} } }); } }); </script>

.


Komunikasi Yang Efektif dan Ideal

e enjte, 30 gusht 2007
Pernahkah kita memperhatikan filosofis dari diciptakannya satu lisan dan dua telinga?..sebagian ada yang menjawab pernah dan sebagian lagi ada yang menjawabnya tidak pernah bahkan tidak terbersit sedikitpun dalam otaknya untuk menganalisis kenapa lisan diciptakan satu sementara telinga dua. Sudah pasti bagi yang pernah menganalisis akan membuat satu kesimpulan yang sama dari filosofis tersebut yang diantaranya : Manusia harus lebih banyak mendengar daripada berbicara.
Dari filosofis ini terlintas sudah di otak kita bahwa manusia dianjurkan untuk mendengar lebih dua kali lipat dari pada berbicara, karena berbicara sangat menuntut adanya keahlian dan kapabilitas yang tinggi, sedangkan mendengar tidak terlalu banyak menuntut adanya keahlian, apalagi bagi pemula, mendengar adalah sebuah kewajiban dasar sebelum berani menggerakan lisan untuk berbicara dan juga jika dilihat dari resiko yang ada, lebih besar resiko berbicara daripada mendengar.
Aktifitas berbicara bisa dalam bentuk retorika, presentasi, mengajar dan komunikasi, namun dalam artikel singkat ini, saya akan lebih memfokuskan berbicara dalam satu aktifitas yang disebut komunikasi.

Komunikasi merupakan aktifitas manusia sehari-hari, sesama jenis ataupun lawan jenis, sesama teman atau atasan, sesama pelayan atau pelanggan dan banyak lainnya. Dengan demikian komunikasi adalah aktifitas yang dilakukan oleh semua manusia dan membutuhkan sebuah keterampilan khusus agar dapat melahirkan kesuksesan. Stephen Covey mengatakan bahwa komunikasi merupakan keterampilan yang paling penting daam kehidupan kita. Ia mengibaratkan komunikasi seperti bernafas yang sudah pasti secara otomatis kita lakukan setiap hari, akibatnya kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukan komunikasi dengan efektif.
Kita mungkin sepakat bahwa betapapun berbakatnya seseorang, betapapun unggulnya sebuah produk atau betapapun kuatnya sebuah kasus hukum, kesuksesan tidak akan pernah dioperoleh tanpa penguasaan keterampilan komunikasi yang efektif. Apakah kita sedang mempersiapkan presentasi, negosiasi bisnis, melatih tim bola basket, membangun sebuah team work bahkan menghadapi ujian akhir gelar keserjanaan, maka efektifitas komunikasi akan menentukan kesuksesan kita dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Kamampuan kita dalam mengirim pesan atau informasi dengan baik, kemampuan kita menjadi pendengar yang baik, kemampuan dan keterampilan kita menggunakan media atau alat audio-visual merupakan bagian pentng dalam melaksanakan komunikasi yang efektif.

Definisi komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pikiran dan perasaan melalui bahasa, baik verbal maupun non verbal, mendengar, berbicara, gerak tubuh dan ungkapan emosi.

Komponen komunikasi
Menurut Thomas Leech dalam bukunya say it like shakepeare, ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan yaitu : (1) Pengirim pesan (sender), (2) Pesan yang disampaikan (message) (3) Bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel) (4) Penerima pesan ( receiver) (6) Umpan balik (feed back). Leech juga menambahkan bahwa untuk membangun komunikasi yang efektif setidaknya kita harus menguasai empat jenis keterampilan dasar dalam berkomunikasi, yaitu membaca, menulis, mendengar dan berbicara. Begitu pentingnya, banyak orang menghabiskan waktunya untuk melakukan paling tidak salah satu dari empat keterampilan tersebut.
Di samping itu Stephen Covey juga mengusulkan lima deposito utama yang dapat menambah rekening bank emosi dalam berkomunikasi:
1.Berusaha benar-benar mengerti orang lain.
Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic comunication (komunikasi empatik). Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya berkomunikasi dalam satu dari empat tingkat ini : Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan baik, kita mungkin berpura-pura, kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita membutuhkannya atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak dari dalam diri kita.
Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain, memahami karakter dan maksud atau peran orang lain. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam satu hubungan. “hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar”.
2.Memenuhi komitmen atau janji
Adalah deposito besar jika mampu memenuhi komitmen dan janji, sebaliknya melanggar janji adalah sebuah penarikan yang sangat besar.
3.Menjelaskan harapan.
Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berada pada sekitar peran dan tujuan. Harapan harus dinyatakan secara eksplisit.
4.Meminta maaf dengan tulus ketika anda melakukan penarikan komitmen
5.Memperhatikan integritas pribadi
Integritas pribadi menghasilkan kepercayaan dan merupakan dasar dari banyak jenis deposito yang berbeda.
Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif, karena tidak ada persahabatan atau teamwork tanpa adanya kepercayaan (trust) dan tidak akan ada kepercayaan tanpa adanya integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kujujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran adalah menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas. Integritas adalah menyesuaikan realitas dangan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif sedangkan kejujuran bersifat pasif.

Hukum komunikasi yang efektif
Setelah kita memiliki lima pondasi untuk membangun komunikasi yang efektif, kita juga perlu memperhatikan apa yang oleh ahli komunikasi disebut “ Hukum komunikasi efektif “. Ada lima hukum komunikasi efektif yang terangkum dalam kata REACH




Hukum 1: Respect
Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang akan menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim, bahkan menurut mahaguru komunikasi Dale Carnegie dalam bukunya how to win friends and influence people, rahasia terbesar yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam berurusan dengan manusia adalah dengan memberikan penghargaan yang tulus dan jujur. Seorang ahli psiklogi yang sangat terkenal William James juga mengatakan “Prinisip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai”. Dia mengatakan ini sebagai suatu kebutuhan (bukan harapan ataupun keinginan yang bisa ditunda atau tidak harus dipenuhi), yang herus dipenuhi. Ini adalah suatu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan. Lebih jauh Carnegie mengatakan bahwa setiap individu yang dapat memuaskan kelaparan hati ini akan menggenggam orang dalam telapak tangannya.
Charles Schwabb, salah seorang pertama dalam sejarah perusahaan Amerika yang mendapatkan gaji lebih tinggi dari satu juta dolar setahun, mengatakan bahwa aset paling besar yang dia milki adalah kemampuannya dalam membangkitkan antusiasme pada orang lain. Dan cara untuk membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal-hal terbaik adalah dengan memberi penghargaan yang tulus.

Hukum 2: Emphaty
Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengar atau mengerti terlebih dahulu sebelum didengarkan atau dimenegerti oleh orang lain. Secara khusus Covey menaruh kemampuan untuk mendengarkan sebagai salah satu dari 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif, yaitu kebiasaan untuk mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti ; “ Seek first to understand- understand then be understood to build the skills of emphatetic listening that inspires openness and trust,”. Kata Covey inilah yang disebutnya dengan komunikasi empatic. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan dengan cara dan sikap yang memudahkan penerima pesan menerimanya. Oleh karena itu dalam ilmu pemasaran memahami perilaku konsumen merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku konsumen maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empatik calon penerima pesan kita, sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima.
Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perspektif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feed back) yang merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh karena itu dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan balik dari audiensi atau penerima pesan.

Hukum 3: Audible
Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh orang lain dengan baik. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat Bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal, hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.

Hukum 4: Clarity
Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan tersebut, sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita, karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.

Hukum 5: Humble
Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Rendah hati tidak sama dengan rendah diri. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa saling menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Sikap rendah hati pada intinya mencakup pengertian:
Sikap yang penuh melayani
Sikap menghargai
Mau mendengar dan menerima kritik
Tidak sombong dan memandang rendah orang lain
Rela memaafkan
Lemah lembut dan penuh pengendalian diri
Mengutamakan kepentingan yang lebih besar

Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan.

Beberapa kiat sukses berkomunikasi:
Kenali dengan baik siapa lawan bicara kita
Jangan terlalu banyak bicara dan kurang mendengar. Bersikaplah secara seimbang : berbicara dan mendengar sesuai kebutuhan.
Jangan merasa dan menampakkan bahwa kita lebih tahu daripada lawan bicara kita.
Kenali betul-betul diri sendiri dan kemampuan diri sendiri
a. Apa saja kemampuan dan kelebihan yang anda miliki?
b. Apa saja kelemahan atau kekurangan yang anda rasa cukup mengganggu komunikasi.
c. Kenali pula cara meningkatkan kelebihan dan menutupi kekurangan diri anda.
Pertanyaan: Bagaimana caranya agar kita bisa menerima diri kita secara apa adanya? Ada beberapa kiat lagi untuk bisa menerima diri sendiri apa adanya dengan kelebihan dan segala kekurangannya, yaitu:
Hargai diri sendiri
Biasakan tidak terlalu membandingkan diri sendiri dengan diri orang lain, karena setiap orang itu unik, kita dan orang lain berbeda segalanya.
Hargai upaya yang sudah kita lakukan
Walaupun mungkin belum berhasil, tetapi berusaha menghargai niat dan upaya yang telah dilakukan

Tentukan tujuan hidup kita
Sebagai aktifis organisai atau pemimpin suatu kelompok, tentukan tujuan aktifitas kita, Ingin menjadi pemimpin yang berpengaruhkah, ingin belajarkah, dan sebagainya.

Berpikir positif terhadap diri sendiri dan orang lain
Ini tidak berarti menganggap positif kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan. Ini lebih ditekankan pada cara pandang tentang diri kita, misalnya jangan pernah berpikir bahwa saya tidak bisa begini kan karena saya begitu, dan lain-lain, begitu juga dengan orang lain.

Kembangkan minat dan kemampuan diri
Bersedia menghabiskan waktu dan tenaga untuk belajar dan melakukan tugas sampai tujan tercapai.

Kendalikan perasaan
- Tidak mudah marah
- Hadapi kesedihan secara wajar dan tidak berlebihan
- Tidak mudah terpengaruh keadaan sesat.

Emërtimet:

Perbudakan, Masih Adakah?

Ketika Islam datang, perbudakan telah menjadi suatu sistem yang diakui di seluruh dunia. Bahkan ia merupakan bagian dari kegiatan ekonomi dan sosial yang terus berkembang tanpa ada seorang pun berfikir untuk merombaknya.
Sejak kapan mulai adanya budak dan sistem perbudakan, tidak ada satu keterangan pun yang dapat memastikannya. Yang jelas usia perbudakan mungkin sudah se-tua umur peradaban manusia itu sendiri. Bahkan di masa Nabi Yusuf as , hukum yang diberlakukan bagi pencuri ialah dengan jalan memperbudaknya.
Di dalam encyclopedia sejarah berjudul Sejarah Dunia, pada halaman 2273 di sebutkan : Pada tahun 599 M , Kaisar Romawi, Mauris menolak-karena pertimbangan ekonomi-untuk menebus beberapa ribu tawanan perang yang jatuh di tangan Khan Awar ( musuh kaisar )-yang berarti merelakan para tawanan perang itu untuk diperbudak atau dibunuh. Dan akhirnya Khan Awar membunuh seluruh tawanan tersebut.
Telah terhapuskah perbudakan di muka bumi ini ? Sebagian kita mungkin akan menjawabnya sudah. Bukankah sudah ada revolusi perancis yang telah menghapuskan perbudakan di Eropa, ada Abraham Lincoln yang menghapuskan perbudakan di Amerika, dan dengan adanya Declaration of Human Right ( HAM ) - dunia sepakat untuk menghapuskan perbudakan. Memang benar semua itu telah terjadi. Tetapi kita juga melihat fakta bahwa perbudakan hanya mengalami metamorfosis -perubahan bentuk- . Intinya perbudakan tetap ada dengan wajahnya yang baru. Hal ini dikarenakan filosofi dan inti politik luar negri negara-negara Barat dan AS adalah penjajahan ( isti'mar ). Dan penjajahan ( imperialisme ) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang selama ini dianut sebagian besar negara-negara Barat dan AS. Yang berubah hanyalah cara yang ditempuh dan sarananya saja. Hakikatnya tetaplah sama -penjajahan- mengekspoitir manusia atas manusia lain, atau dengan kata lain penjajahan didefinisikan sebagai dominasi politik, militer, kebudayaan dan ekonomi atas bangsa-bangsa yang dikalahkan untuk mengekploitasi mereka. Artinya nafsu menjajah dan memperbudak belumlah hilang dari muka bumi ini.

Sebagai kenyataannya kita bisa melihat bahwa 85 % luas bumi telah dikuasai oleh Barat dalam bentuk koloni, protektorat, tanah jajahan, dominion dan persemakmuran. Meskipun mulai paruh abad 20 banyak negara-negara jajahan Barat merdeka, tapi dominasi dan hegemoni Barat telah terlampau kuat melekat sehingga tetap mempengaruhi dan menentukan setiap tindakan politik dalam dan luar negri mereka.
Pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM masih terus berlangsung. Tercatat terjadi 4.080 pelanggaran HAM , yang meliputi, 1.902 pelanggaran terhadap buruh, 245 atas tanah, 345 atas hak-hak sipil dan politik dan 1.488 pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.

Dalam tulisan ini, maka yang menjadi fokus adalah bagaimana sikap Islam terhadap budak dan perbudakan. Lalu kecenderungan munculnya perbudakan dalam bentuknya yang lain -para buruh- di era ekonomi dan bisnis ini.

Islam Membebaskan Budak

Dalam memandang masalah budak dan perbudakan, Islam melihat ada dua permasalahan penting yang harus dipecahkan. Yang pertama adalah menyangkut budak itu sendiri, sebagai mahluk yang menjadi barang perniagaan, selalu direndahkan harkat dan martabatnya, tidak merdeka dan diperjual belikan. Sedang permasalahan kedua menyangkut sistem perbudakan, yaitu menyangkut penyebab timbulnya perbudakan dan bagaimana Islam berupaya menghapuskan dan mengaturnya.
Makna budak secara bahasa menunjukkan seseorang yang menjadi abdi , hamba, jongos atau orang yang dibeli untuk dijadikan budak. Sedangkan perbudakan mengacu pada sistem sosial di suatu masa dimana segolongan manusia merampas kepentingan golongan manusia lain.
Di masa penjajahan kolonial dikenal istilah kuli , sebagai sebutan untuk buruh kasar yang tidak terdidik ( unskilled labourer ) yang diperlakukan juga dengan semena-mena sebagaimana budak.
Sebagaimana telah di jelaskan pada bagian awal, Islam datang di saat budak dan sistem perbudakan telah merajalela. Penyebab perbudakan pun beraneka ragam, sesuai dengan tabiat dan sistem sosial kemasyarakatan pada masa itu. Diantara penyebab perbudakan pada masa lalu ialah :

1. Nafsu memperbudak ( instink manusia ) ketika kelompok atau golongannya menang perang terhadap bangsa lain.
2. Karena kemiskinan atau tidak adanya kesetiaan terhadap agama
3. Hukum bagi tindakan kriminal pada masa itu, seperti pencurian dan pembunuhan
4. Karena mencari pekerjaan dan tempat tinggal
5. Karena penyanderaan dan penculikan
6. Karena tradisi para Raja , orang-orang ningrat para kaisar dan sejenisnnya
7. Karena ideologi
8. Dan sumber -sumber lainnya yang bisa menjadi " alasan " untuk memperbudak

Dengan syariatnya yang mulia, Islam hadir untuk melepaskan budak dan sistem perbudakan. Syariat Islam datang dengan misi membebaskan para budak ( Ar Roqiq ) dan memperlakukannya secara terhormat dan manusiawi. Perlakuan Islam terhadap budak ini secara garis besar dapat disimpulkan dalam tiga rumusan ini :

I. Islam memandang para budak dari sisi bahwa mereka itu adalah manusia juga yang sama dengan manusia merdeka lainnya, terutama pada fitrah insaniyahnya.
Islam datang mengembalikan hakekat manusia, tampa membedakan warna kulit, jenis dan tingkatannya. Islam datang dengan menyatakan :
" Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan manjadikan kamu bersuku-suku dan berkabilah-kabilah supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
( QS Al Hujurat : 13 )
Islam datang untuk menjelaskan , melalui lisan Muhammad SAW, bahwa tidak ada kelebihan bagi seorang tuan atas seorang budak, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit putih atas orang berkulit hitam, tidak ada kelebihan seorang Arab atas seorang 'Ajam ( bukan Arab ) kecuali taqwa nya. Pada haji wada' Rosulullah meyampaikan dasar hak asasi manusia ini dalam sabdanya :
" Kalian adalah anak Adam, dan Adam berasal dari tanah; karena itu tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas seorang 'Ajam, tidak pula atas seorang 'Ajam atas orang Arab, juga tidak bagi seorang berkulit hitam atas orang yang berkulit coklat atau seorang yang berkulit coklat atas orang yang berkulit hitam..kecuali dengan taqwa". ( HR Muslim dan Thabari ).
Jadi jelaslah bahwa seorang budak dalam pandangan Islam adalah seorang mahluk hidup yang memiliki kehormatan dan kehidupan sebagaimana mahluk lain. Dalam hal ini Allah dan Rosul Nya memerintahkan kita untuk memperlakukaknnya sebagaimana kita memperlakukan manusia yang lain. Misalnya firman Allah ini :
" Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat,anak-anak yatim, orang-orang miskin , tetangga yang dekat dan yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu .."
( QS : An Nisaa : 36 )
Juga sabda Rosulullah ini :
" Bertaqwalah kepada Allah, terhadap budak yang engkau miliki, maka hendaklah ia memberi makan kepadanya dari apa yang ia makan, memberi pakaian dari pakaian yang ia pakai, dan hendaknya jangan membebani mereka dengan pekerjaan-pekerjaan yang tidak mereka sanggupi ; jika kamu membebani tugas kepada mereka hendaklah kamu menolongnya".
( HR.Bukhari )
Juga Sabdanya yang lain :
" Janganlah kamu mengatakan : Ini adalah budak lelakiku dan ini adalah budak perempuanku ; tetapi hendaklah kamu mengatakan : Ini adalah putra-putriku".
( HR.Muslim )

II. Islam menyamakan budak dengan manusia yang lain menyangkut masalah hak dan kewajiban.

Dalam masalah ' uqubat ( sangsi ) dan hudud ( hukum ) Islam menerapkan prinsip persamaan ini, dengan sabda Rosul :
" Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan ( membalas ) membunuhnya".
( HR.Bukhari, Muslim dan Abu Dawud )

III.Islam memperlakukan budak dengan perlakuan manusiawi dan mulia.

Misalnya Islam memberikan hak yang sama bagi para budak untuk menikah, , talaq, menuntut ilmu , menjadi saksi atas yang lainnya sebagaimana orang merdeka.
Berikut ini beberapa contoh perlakuan mengangkat harkat dan martabat para budak :
* Rosulullah SAW mempersaudarakan beberapa mantan budak belian dengan beberapa pemuka Quraisy
* Bilal bin Rabbah dipersaudarakan dengan Khalid bin Ruwainah al-Khatsma'i
* Zaid bin Haritsah dipersaudarakan dengan paman Nabi SAW , Hamzah bin Abdul Mutallib
* Zaid dipersaudarakan dengan Abu Bakar as-Shiddiq.

Islam sebagai langkah awal telah membebaskan budak melalui dalam diri dan nurani si budak sendiri agar ia merasakan persamaan hak dan kewajibannya dengan orang merdeka. Selanjutnya secara serius dan sungguh-sungguh si budak bisa menempuh jalan-jalan secara hukum / syariat Islam untuk kebebasannya. Inilah proses pembebasan yang sebenanya.
Pembebasan melalui dekrit atau UU buatan manusia -seperti yang dilakukan A.Lincoln dan beberapa negri lainnya tidak akan pernah mencapai pembebasan dalam arti yang sebenarnya. Karena kehidupan mereka , para budak atau kuli dan pekerja kasar lainnya, berada dibawah bayang-bayang perbudakan abadi. Mental mereka masih menjadi mental budak. Menghamba sesama manusia. Secara keyakinan pada hakikatnya mereka belum menjadi orang merdeka, walau dikeluarkan dekrit dan UU berulang kali.
Sistem perburuhan dan tata kerja produk kapitalisme sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perbudakan pada masa lalu. Di mana manusia disamakan dengan ' aset' perusahaan atau mesin. Mereka dipekerjakan sepanjang hari tampa memperdulikan nilai-nilai insaniyah mereka. Padahal para buruh atau para pekerja itu bukanlah seorang budak. Mereka adalah orang-orang yang merdeka !
Berbeda dengan itu, Islam mengupayakan pembebaasn yang sebenarnya bagi para budak, dari dalam dan dari luar. Dari dalam dengan jalan menyadarkan para budak, dari kedalaman sanubarinya, melalui keyakinannya bahwa ni'mat kebebasan itu sangatlah tinggi dan menggalakkan mereka agar mendapatkan kemerdekaan , sekalipun dengan pengorbanan yang berat dan mahal. Dari luar syariat Islam mengupayakan berbagai jalan untuk membebaskan budak, seperti yang tercermin dalam beberapa sarana berikut :
1. Memerdekakan budak karena mengharap Ridho Allah SWT

Cara ini adalah pembebasan budak dari pihak tuannya atau pemilik budak yang mengharapkan pahala dan ganjaran di sisi Allah SWT dan terbebas dari api neraka.
Dalam hal ini Islam sangat menggalakkan dan mendorong ( targhib ) para tuan agar memerdekakan budaknya. Sebagaimana firman-Nya :
" Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu ? ( yaitu ) melepaskan budak dari perbudakan".
( QS.Al Balad : 11-13 )
Di dalam nash-nash hadist Nabawi banyak kita dapati hadist yang menjelaskan keutamaan memerdekakan budak dan menggalakkan pembebasannya, diantaranya :
" Dari Amer bin 'Anbasah ia berkata : Aku pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda : Siapa saja memerdekakan seorang budak muslim maka Allah menjanjikan akan membebaskan dengan setiap anggota tubuh budak itu , setiap anggota tubuhnya dari api neraka".
( HR Abu Dawud dan Nasa'i )
Juga sabda Rosul ini :
" Dari al-Barra' bin 'Azib, ia berkata : Ada seseorang Arab Badui datang kepada Rosulullah SAW seraya berkata : Wahai Rosulullah, ajarilah aku suatu amalan yang dapat memasukkan aku ke dalam sorga ! Lalu Rosulullah SAW bersabda : " Merdekakanlah hamba sahaya dan lepaskanlah budak dari perbudakan". Orang Arab Badui itu bertanya : " Wahai Rosulullah tidakkah keduanya sama? " Rosulullah SAW menjawab : " Tidak, yang pertama berarti kamu sendiri yang memerdekakannya, sedangkan yang kedua berarti kamu membantu dalam memerdekakannya".
( HR Imam Ahmad )
Hasil seruan syariat ini berdampak bagi kaum muslimin pada masa Rosul .Para sahabat bergegas memerdekakan para budak dengan ikhlas mengharap ridlo dari Allah SWT. Rosulullah SAW sendiri memberikan teladan dengan memerdekakan beberapa budak yang berada di tangannya, kemudia teladan ini diikuti oleh para Sahabat.
Abu Bakar ra telah menginfaqkan sejumlah hartanya untuk memerdekakan para budak dari tangan bangsawan Quraisy di Mekkah. Dan banyak sahabat lainnya yang berbuat serupa. Belum pernah ada dalam sejarah bangsa-bangsa terdahulu , terjadinya pembebasan budak secara besar-besaran, seperti di masa Islam.


2. Memerdekakan budak dengan kafarat

Kafarat merupakan sarana yang paling penting dalam memerdekakan budak. Al-Qur'an di dalam berbagai kesempatan menetapkan bahwa " memerdekakan budak " sebagai kafarat ( penghapus ) bagi beberapa pelangggaran syari'at dan dosa-dosa eksidental yang dilakukan oleh seorang muslim.
Padahal pelanggaran dan dosa yang dilakukan oleh kaum muslimin dalam realitas kehidupannya sehari-hari sudah barang tentu tidak sedikit. Ini berarti Islam bersungguh-sungguh dalam memerdekakan budak sebanyak mungkin di dalam masyarakat Islam. Bandingkan dengan bangsa-bangsa atau umat lain ( Romawi, misalnya ) yang malah melestarikan perbudakan demi pemuas nafsunya.
Di antara sarana pembebasan dengan kafarat sebagaimana disebutkan Al-Qur'an:
a. Orang yang membunuh karena keliru ( tidak sengaja ) maka kafaratnya adalah memerdekakan seorang budak dan membayar diyat kepada keluarganya.
b. Orang yang membunuh seorang dari kaum kafir yang sedang dalam perjanjian damai antara mereka dan kaum muslimin. Kafaratnya adalah memerdekakan budak.
c. Orang yang melanggar sumpah, maka kafaratnya adalah di antaranya memerdekakan budak.
d. Orang yang men-zhihar istrinya kemudian bertaubat maka kafaratnya adalah memerdekakan budak.
e. Orang yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan dengan sengaja ( tampa udzur syar'i) maka kafaratnya memerdekakan seorang budak; sebagaimana disebutkan oleh hadist Rosul ini :

" Dari Abu Hurairoh berkata : Datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW dan berkata : " Wah...Celaka aku ya Rosulullah. Lalu Nabi menanyakan : " Apa yang membuatmu celaka ?Laki-laki itu menjawab : " Aku telah 'mengumpuli' istriku di bulan Ramadlan." Lalu Rosulullah SAW bersabda :" Apakah ada padamu budak yang bisa engkau merdekakan." Dia menjawab : Tidak ada ya Rosul. Rosul bertanya lagi : " Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan penuh secara simultan ?" Dia pun menjawab : " Aku tidak mampu ya Rosul :. Lalu Rosul pun bertanya : " Apakah kamu mampu memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang ? " Lagi-lagi lelaki itu menjawab tidak mampu. Akhirnya Rosul mengambil beberapa buah kurma dan menyuruh lelaki itu untuk menyedekahkannya kepada fakir miskin. lelaki itu kemudian berkata : " Adakah keluarga yang lebih fakir dariku di wilayah sini ? ". Maka Rosulullah SAW pun tertawa hingga tampak gerahamnya, lalu kemudian berkata pada lelaki itu : " Pergilah engkau dan berikanlah kurma itu pada keluargamu ."

3. Memerdekakan budak dengan Mukatabah

Mukatabah ialah memberikan kemerdekaan bagi budak bila ia menuntutnya sendiri dengan imbalan sejumlah uang yang telah disepakati oleh kedua pihak ( tuan dan budak nya ) dan akan di tunaikan oleh pihak budak secara berangsur ; bila ia telah menunaikannya maka merdekalah sang budak tersebut.
Syariat Islam menjamin pelaksanaan mukatabah ini dengan firman-Nya :
" ...Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian ( mukatabah ) dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu..."
( QS An Nur : 33 )
Al-Qurtubhi meriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan pada seorang budak yang dimiliki oleh Huwaithib bernama Shabih . Ia meminta kepada tuanya agar membuat perjanjian ( mukatabah ) dengannya -tetapi permintaannya ditolak oleh Huwaithib, maka turunlah ayat ini. Kemudian Huwaithib bersedia membuat perjanjian dengannya dengan pembayaran 100 dinar ( sekitar 3 juta rupiah ) dipotong 20 dinar sebagai pemberian dari Huwaithib dan selebihnya dilunasi oleh Shabih yang akhirnya menjadi merdeka.

4. Memerdekakan budak atas tanggungan Negara

Sebuah jalan paling utama, apabila negara dalam Islam mengambil pula kewajibannya untuk menghapuskan para budak ini. Ribuan budak secara serentak dan cepat bisa dimerdekakan di berbagai tempat.
Islam telah menyediakan dana khusus dari APBN yang tersedia di Baitul Mal, yaitu melalui dana zakat untuk memerdekakan para budak. Dan ini oleh Al-Qur'an disebut dengan dana " Wa fir riqab " , dikhususkan untuk memerdekakan para budak dalam masyarakat Islam.
Bahkan dalam pandangan Islam, apabila dana di Baitul Mal cukup banyak, dan tidak terdapat suatu pun yang dapat meruntuhkan sendi-sendi ekonomi negara, maka negara dalam hal ini yang diwakili oleh Khalifah mendistribusikan sebagian harta dari Baitul Mal tersebut untuk membebaskan para budak. Dan itu sebuah pembebasan yang luar biasa besarnya.!
Yahya bin Sa'id berkata : " Umar bin Abdul Azis pernah mengutus aku untuk mengurusi zakat-zakat di Afrika, kemudian aku mengumpulkannya dan aku mencari fuqara' yang berhak menerimanya, tetapi kami tidak mendapatkan seorang faqir pun yang berhak menerimanya karena Umar bin Abdul Azis telah memenuhinya. Lalu harta zakat itu aku belikan sejumlah budak untuk kemudian dimerdekakan oleh negara.

5. Memerdekakan budak dengan Ibu si Anak

Ketika seorang lelaki muslim memiliki seorang budak wanita, maka islam mengangkat derajat si budak wanita tersebut dengan peluang dijadikannya si budak itu istri baginya. Atau paling tidak diperlakukan seperti istri. Dan apabila si budak wanita itu melahirkan anaknya kemudian tuannya itu mengakui bahwa itu adalah anaknya, maka si budak wanita itu menjadi " Ibu si Anak ", Maka dalam keadaan demikian, tuannya diharamkan menjual budak tersebut, dan apabila si tuan meninggal , maka budak tersebut langsung menjadi merdeka sesudah kematiannya, jika selama itu belum dimerdekakannya.

6. Memerdekakan budak karena pemukulan secara aniaya

Islam memerintahkan perlakuan yang baik bagi para budak , agar mereka merasakan eksistensi dan kemanusiaannya dan menyadari bahwa ia adalah manusia yang diciptakan sebagaimana manusia lainnya yang memiliki hak dan kehormatan dan kehidupan.
Rosulullah SAW mengecam dan mengingkari setiap orang yang memperlakukannya secara kasar dan tidak menusiawi, misalnya memukul dan merusak kehormatannya. Di dalam riwayat yang shahih pernah disebutkan bahwa Rosulullah SAW suatu hari pernah melihat Abu Mas'ud memukuli budaknya lalu Rosulullah SAW mengingkari perbuatannya seraya bersabda :
" Ketahuilah wahai Mas'ud, sesungguhnya Allah telah menguasakan budak ini kepadamu".
Islam memang membolehkan para pemilik budak untuk memberikan " pelajaran " disiplin pada budaknya yang berlaku kurang baik, namun ini harus dilakukan dalam batas-batas yang telah digariskan oleh Islam dan tidak boleh dilanggar. Jika hal ini dilanggar, maka perlakuan buruk ini menjadi " sebab syar'i " untuk pembebasannya dari perbudakan.
Hal ini sebagaimana hadist Rosul :
" Barang siapa memukul budaknya bukan karena kesalahan yang dilakukannya, atau menamparnya maka kafarat-nya adalah memerdekakan-nya".
( HR.Muslim )
Betapa mulianya syariat Islam dalam menghormati hak-hak manusia, sekalipun para budak.. Dan sungguh Islam telah memperbanyak jalan untuk membebaskan para budak. Bila kita bandingkan dengan sistem-sistem lain yang ada pada masa sebelum Islam maupun sesudah Islam, maka akan jauh sekali perbedaannya. Pada sistem selain Islam, manusia merdeka pun, yang karena lemah, miskin dan tidak memiliki kekuasaan apapun bisa diperbudak oleh orang lain. Bahkan perlakuan yang diterima manusia-manusia merdeka ini yang pada hakikatnya adalah pekerja ( Pembantu Rumah Tangga, misalnya ) bisa lebih kejam dari perlakuan terhadap budak di masanya. Kita masih ingat banyak kisah yang mambuat merinding bulu roma kita, bila menyaksikannya. Sungguh Betapa bedanya dengan sistem Islam. Seorang budak walau hanya ditampar saja oleh majikannya , bisa membuatnya merdeka. Padahal orang-orang yang menjadi buruh atau bekerja pada saat ini adalah orang-orang merdeka , bukan para budak. Kepada mereka seharusnya diterapkan perlakuan yang sesuai ! ( Lihat artikel, Perlakuan bagi Buruh, Bagaimana Seharusnya ? ). Sungguh Islam adalah sistem yang sangat mengagungkan dalam menghormati hak-hak asasi manusia !

Solusi Perbudakan
Sudah dijelaskan sebelumnya, perbudakan bisa terjadi lantaran beberapa hal-yang khas ditemui pada sistem sosial tertentu. Orang yang menanggung hutang yang besar, lalu tidak mampu membayarnya, maka ia bisa dijadikan budak oleh tuannya. Atau lantaran seseorang berbuat kejahatan semisal pencurian dan pembunuhan, maka hukumnya dia bisa diperbudak. Atau nafsu memperbudak manusia, atau karena suatu kaum atau bangsa kalah perang lalu ditawan dan dijadikan budak. Semua ini telah terjadi pada masa-masa terdahulu.
Islam lalu datang dengan syariat nya yang mulia dan menjelaskan tentang hukum-hukum yang lebih tepat, sesuai fitrah dan manusiawi menggantikan hukum-hukum manusia terdahulu. Misalnya bagi orang yang terlilit hutang, maka Islam menganjurkannya ( kepada si pemilik uang ) untuk memberi ' tangguh ' .Bahkan kalau dia mau maka dibebaskan hutangnya ,bukan malah diperbudak .
Begitu pula bagi pelaku pencurian, maka Islam dengan syariat yang diturunkan oleh Allah SWT ( Sang pencipta alam )-memiliki hukum ' potong tangan ' yang lebih bersifat preventif ( mencegah ) dan bertujuan ' penebusan ' dosa si pelaku di akhirat.
Bahkan Islam secara tegas berupaya menghapuskan perbudakan secara tuntas , dan mengharamkan perbudakan dengan segala jalan ke arahnya dengan keharaman yang pasti. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rosulullah SAW dalam hadist Qudsi ini :
" Tiga golongan orang yang kelak akan menjadi musuh Allah pada hari kiamat, yakni , seseorang yang berjanji setia kepada-Ku lalu di ingkar ( berkhianat ) ; seorang yang memperjual belikan orang merdeka dan memakan hasil penjualannya, serta seseorang yang mempekerjakan seseorang, tetapi tidak memenuhi gajinya".
( HR Bukhari )
Begitulah, Islam telah datang dengan hukum-hukumnya untuk memuliakan dan meninggikan harkat dan martabat manusia, seluruhnya. Itulah kisah lembaran cemerlang sejarah kemanusiaan di bawah syariat Islam. Lalu mengapa di saat sekarang ini muncul kembali nafsu-nafsu manusia untuk kembali memperbudak manusia ? Walaupun slogan-slogan perbudakan telah diteriakkan. Beberapa UU dan deklarasi telah disepakati dan ditandatangani. Namun pada kenyataannya perbudakan dengan wajahnya yang baru tetap saja bermunculan-seperti yang telah dijelaskan dalam awal tulisan ini. Maka tiada jalan lain bagi kita, bila ingin menghargai dan mengangkat kembali martabat manusia,pakailah Islam dan jalankan seluruh syariatnya. Maka akan ditemukan kembali kemuliaan manusia tersebut. Wallahu 'alam bis Sowab !

Disarikan dari berbagai sumber (siap saji, Cuma ngedit sedikit)………

Emërtimet:

Teman dan Pengaruhnya Pada Tingkah Laku Anak

Urgensitas teman bagi seorang anak.
Sangatlah penting bagi orang tua untuk mengetahui bahwa berteman itu merupakan sesuatu yang sangat penting bagi anak, bahkan anak yang tidak mempunyai teman ibisa dikatakan kurang normal dari segi sosial dan pastinya dia memiliki problem tersendiri yang menyebabkannya tidak bisa berbaur dengan orang lain, karena anak kecil yang normal dia akan senang berkumpul dengan teman-temannya dan bermain bersamanya.
Semakin bertambahnya umur anak, maka bertambah pula kebutuhannya untuk berteman, bahkan bisa dikatakan bahwa pada usia pubertas berteman merupakan kebutuhan anak yang paling besar, mereka sangat membutuhkan teman yang satu level dengan mereka dan sangat sedikit sekali kecenderungan untuk berteman dengan mereka yang usaianya lebih tua darinya dengan anggapan bahwa mereka tidak mampu memahami segala kebutuhannya.
Dengan demikian anak yang sudah menginjak usia pubertas jika tidak mampu bergaul dengan teman-temannya, maka seseungguhnya jiwanya akan terasa hampa dan menderita. Pada dasarnya dia memahami hakikat itu tetapi dia tidak mampu untuk memahami apa yang menyebabkan dia tidak bisa bergaul dengan teman-temannya, sehingga dia hidup sendiri seolah-olah tidak ada yang mau berteman dengannya.
Sesungguhnya pengaruh teman itu sangat besar. Perbuatan, perkataan dan tingkah laku anak sebagian besar dipengaruhi oleh teman-temannya, dengan demikian melarang anak untuk berteman merupakan suatu perkara yang sangat berbahaya terhadap jiwa dan sikap sosialnya.

Saya mengatakan demikian agar supaya orang tua tidak menjadikannya sebagai sebuah alasan agar anak-anaknya terjaga dari pergaulan-pergaulan yang tidak baik, namun hendaklah orang tua harus lebih cerdas lagi dalam menyeleksi teman yang terbaik untuk anak-anaknya dan mengarahkan mereka untuk tidak bergaul dengan anak-anak yang kurang layak dijadikan teman, bukan dengan cara melarangnya secara total untuk berteman, karena hal tersebut akan menimbulkan masalah yang fatal bagi anak, khususnya anak-anak yang sudah memasuki usia pubertas.
Anak kecil sangat membutuhkan teman, karena dengan berteman dia akan merasa nyaman dan dapat mewujudkan segala apa yang dia inginkan, terutama keinginan untuk bergaul dan bersosial, dan dengan temannya itulah dia merasa bahwa dia sudah bisa bersosial dan diterima di masyarakat, dari itu dia akan merasakan kesenangan lantaran memiliki satu masalah yang sama, keinginan yang sama dan mereka bisa saling memahami satu sama lain.
Kebutuhan anak untuk bermain merupakan kebutuhan natural yang pasti dimiliki oleh setiap anak, kebutuhan ini tidak akan bisa terwujud kecuali jika anak mempunyai seorang teman, karena jiwa anak semakin besar akan berubah dan kebutuhannya pun semakin meluas, yang awalnya hanya terfokus dengan dirinya dan tidak butuh dengan orang lain, namun sekarang meluas dengan munculnya kebutuhan untuk bersosial, bermain bersama, berinteraksi sosial, saling memberi dan menerima. Namun kadang-kadang seorang anak memiliki teman special, dan ini bukan berarti bahwa dia tidak bergaul dengan yang lainnya.
Sebagaimana banyak anak yang lebih senang bergaul dengan teman-temannya, karena dari teman-temannya itu si anak mendapatkan jawaban-jawaban dan solusi dari problem-problem yang dihadapinya atau pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam otak mereka yang dia tidak mendapatkannya dari keluarganya, atau malu untuk menanyakannya.
Terlebih lagi bagi keluarga yang sangat meremehkan hal tersebut, tidak pernah bekumpul dengan keluarga untuk berdiskusi dan berdialog-dialog santai, ataupun tidak menghargai pendapat anak kecil dan mengejeknya.
Dengan demikian maka teman itulah tempat yang paling nyaman dan enjoy untuk bertukar pikiran dan mencari solusi dari sebuah masalah.

Kenapa anak bisa terpengaruh dengan teman-temannya?
Sudah tidak diragukan lagi bahwa mayoritas anak-anak suka berteman, dan bagi mereka berteman itu menduduki posisi penting dalam kehidupannya, anak-anak bisa terpengaruh dengan perbuatan teman-temannya, bahkan mengalahkan pengaruh orang tua, seperti jika orang tua menasihatinya dengan sebuah kata-kata yang kontradiksi dengan apa-apa yang dia dapatkan dari temannya, maka anak akan kebingungan sendiri dan bahkan bisa lebih mengunggulkan apa yang dikatakan oleh temannya, demikian itu karena anak ingin agar dia bisa terus bersama dengan temannya, dengan demikian dia harus terus sepakat dengan teman-temannya.
Adapun jika nasihat itu disampaikan kepada anak yang sudah menginjak usia remaja, tidak jarang anak akan langsung mematuhinya namun dipikirkan terlebih dahulu yang malah kadang-kadang tidak dilaksanakan.
Dari ini mungkin orang tua bisa memperbaiki anak-anaknya dengan mencarikan dan mengarahkannya kepada teman-teman yang baik agar dapat dijadikan teladan baginya dan dapat dicontoh, karena dalam usaia remaja anak biasanya lebih banyak terserang dengan rasa ragu dan bimbang, sedangkan usia remaja adalah usia yang paling berbahaya dan sangat rawan, oleh karena itu teman yang berakhlakul karimah, rajin belajar dan baiklah yang wajib dijadikan sebagai temannya, karena secara otomatis anak akan mengikuti temannya, dia akan baik jika temannya baik begitu pula sebaliknya.
Jika anak berteman dengan teman yang tidak baik, meskipun orang tuanya menasihatinya dengan berbagai macam cara, tetap saja anak tidak akan menuruti nasihat orang tuanya. Seperti menjelaskan efek samping dari merokok, jika anak masih bergabung dengan temannya yang suka merokok, mana mungkin dia akan mau berhenti, terlebih jika temannya mengkampanyekan bahwa merokok adalah sikap laki-laki yang gantle. Dengan demikian anak akan dianggap banci jika tidak merokok dan jelas dong anak akan kehilangan rasa percaya diri di hadapan teman-temnannya dan nasehat dari orang tua sudah tidak berguna lagi, malah dianggapnya sebagai sebuah bumerang yang menghalanginya untuk menjadi laki-laki sejati.
Sebuah catatan yang saya rasa juga sangat urgen bagi orang tua, hendaklah dalam menasihati anak jangan pernah memakai dalil-dalil atau argumen-argumen yang salah dan terkesan terlalu dibuat-buat, karena jika anak mengetahui kebenarannya dan ternyata tidak sama dengan apa yang dikatakan orang tuanya maka kepercayan anak kepada orang tua akan hilang dan akan memvonis orang tuanya sebagai pembohong, karena anak tidak pernah memikirkan bahwa di balik kebohongan orang tuanya adalah demi kebaikannya juga bukan semata-mata berbohong.

Bagaimana melindungi anak dari teman-teman yang tidak baik?
Sebelumnya sudah dijelaskan sejauh mana pengaruh teman dalam pembentukan karakter anak, dan ini juga sebelumnya sudah ditegaskan dalam syariat islam, sebagaimana dalam hadist Rasul dikatakan : kelakuan seseorang itu akan sama seperti temannya, maka lihatlah siapa temannya?.
Dan dalam syair arab juga dikatakan : tentang seseorang jangan kamu tanyakan kepadanya tetapi tanyakanlah temannya, karena seseorang akan mengikuti temannya..
Akan tetapi bagaimana sikap orang tua jika mengetahui anaknya berteman dengan anak yang tidak baik, apakah memaksanya untuk segera menjauhinya atau meluruskan perbuatan anaknya saja tanpa melihat kepada keadaan temannya?, dan bagaimana orang tua memperbaiki anaknya sedangkan di sampingnya masih ada temannya yang terus mempropokatori dan mengajak kepada kebrutalan dan sebagainya?.
Sudah pasti saya katakan bahwa kedua orang tuanya salah, karena sudah membiarkan anaknya bergaul dengan teman yang tidak baik sedangkan sejak awal keduanya tidak pernah menjaga anaknya dari pergaulan yang tidak baik-mencegah lebih baik daripada mengobati- akan tetapi apa boleh buat segalanya sudah terjadi di depan mata dan harus segera diperbaiki.
Kewajiban orang tua adalah memperbaiki perbuatan anak dan mengajarkan bahwasanya perbuatan buruknya itu dipengaruhi oleh temannya yang tidak baik tadi, berusaha sebaik mungkin menjauhkan anak dari teman-temannya secara perlahan-lahan, menggunakan gaya bahasa yang baik dan tidak terkesan memerintah atau melarang, karena si anak sudah remaja dan tidak mau diperlakukan seperti anak kecil.
Dan orang tua pun memahami keadaan ini, jangan pernah mengatakan kepada anaknya "kamu masih kecil,dan harus nurut dengan perkataan mamah dan papah kamu". Perkataan seperti ini tidak boleh dikatakan kepada anak di usai remaja, karena dia tidak akan mau menerimanya. Akan tetapi hendaknya orang tua mengarahkannya dengan cara yang sudah dijelaskan di atas tadi, seperti dengan gaya bahasa yang halus tidak menggambarkan perintah atau larangan, memberikan pemahaman secara rasional dalam menimbang sisi positif dan negatif dari perbuatannya dan memberikan motifasi bahwasanya si anak ini sudah besar dan mampu memilah dan memilih mana yang benar dan mana yang salah.
Bapak boleh mengatakan seperti ini misalnya : Nak, kamu sudah besar dan mampu bertanggung jawab sebagaimana anak laki-laki lain, kamu bisa menilai yang baik dan buruk, kamu tidak boleh terus mengikuti emosi kamu. Sebenarnya teman kamu sakarang itu hanya akan membawa kehancuran masa depan kamu dan bapak yakin suatu saat kamu pasti akan meninggalkan teman-temanmu itu, sekarang Bapak hanya sedang menunggu waktu tepatnya saja.
Dengan demikian anak akan berpikir bahwasanya dia harus mencari teman yang lebih baik, namun harus tetap dalam pengawasan orang tua dan dengan petunjuknya dalam memilih teman yang baik.

1). Peran guru
Guru adalah seseorang yang memberikan panutan kepada muridnya dan kata-kata nasihatnya terkadang lebih didengarkan oleh murid daripada nasihat orang tuanya. Seorang guru yang melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan menyadari betul-betul bahwasanya dia adalah seorang pendidik, maka dia akan sangat membantu kedua orang tua di dalam mendidik anaknya kepada kebenaran, maka dianjurkan bagi orang tua untuk sesekali berkunjung ke sekolah anak -sebaiknya tanpa sepengetahuan anak- dan menjelaskan keadaan anaknya karena orang tuanya lebih mengetahui apa yang dia harapkan dari anaknya.
Dan apabila guru tidak mampu melaksanankan tugas yang penting ini, khususnya pada sekolah yang murid-muridnya menumpuk, maka ketua osis secara tidak langsung menyempurnakan tugas ini dengan menjaga murid dari teman-teman yang tidak baik dengan masih tetap beranggapan bahwa orang tua juga berusaha untuk menjaga anaknya.
Ketua osis bisa melibatkan anak kedalam sebuah organisasi yang disukai oleh murid, dan dalam organisasi ini murid akan mendapatkan teman-teman baru dengan akhlak yang baik sehingga murid bisa lebih rajin, kreatif dan menjadi lebih baik. Cara seperti ini juga dilakukan untuk menjauhkan anak dari teman-teman yang tidak baik. Oraganisasi ini meskipun tidak memberikan hasil semaksimal mungkin dalam mengembangkan kretifitas murid, namun paling tidak sudah dapat memberikan sumbangsih positif kepada murid, seperti menanamkan jiwa sosial, rasa tanggung jawab dan sebagainya.
Dari riset dunia pendidikan, dinyatakan bahwa murid yang terlibat dengan kegiatan osis adalah mereka yang berkompeten di sekolah, rajin dan memiliki akhlak yang baik.
Kerjasama antara lingkungan sekolah dengan lingkungan rumah (keluarga) adalah sangat penting, karena tanpa adanya kerja sama, sekolah tidak akan mampu melaksanakan perannya dengan baik. Ada sebagian orang tua yang tidak mau peduli dengan kegiatan anaknya di sekolah dan siapa guru-gurunya, sehingga sampai suatu saat anaknya menjadi radikal , namun sekiranya orang tua peduli dengan kegiatan anaknya di sekolah tidak mungkin peristiwa ini akan terjadi pada anaknya.
Idealnya memang sesekali harus diadakan sebuah rapat antara guru dengan para wali murid yang di dalamnya membahas problematika pendidikan di sekolah secara umum sekaligus mencari solusinya, karena dengan ini orng tua akan terlibat langsung kedalam tugas mendidik anak dan bukan hanya menyerahkan anaknya kepada guru seutuhnya.

2.Peran lembaga keagamaan
Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan individu dan sosial, bahkan dia juga merupakan peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak dan mendorongnya kepada kebaikan. Tanpa agama, pendidikan akan terasa hampa dan tidak berpengaruh.
Yayasan keagamaan -seperti masjid- sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan pribadi dan sosial. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga bisa dijadikan sebagai tempat perkumpulan lainnya, sebagaimana pada masa Rasulullah dan sahabat, masjid bisa berpungsi sebagai sarana untuk belajar dan sebagainya, seperti perkumpulan untuk menghafal Al-qur'an, belajar ilmu fiqih dan ilmu-ilmu agama lainnya, bahkan juga berpungsi sebagai tempat sebuah perkumpulan seperti haflah maulid Nabi dan sebagainya. Sebagaimana masjid juga digunakan untuk sholat jum'at yang di dalam khutbahnya banyak mengandung ajaran-ajaran islam dan sebagainya.
Dari masa kemasa dan bahkan sepenjang masa, masjid adalah sebagai pusat ilmu dan iman yang keduanya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana banyak para ulama yang mengarang buku-buku fiqih (buku-buku agama) dan juga geografi dan buku kedokteran (buku-buku umum), seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd,dan Arrazi.
Dan meskipun peran masjid semakin hari semakin berkurang, namun dia tetap sebagai benteng dan pondasi utama dalam pendidikan anak, anak yang tumbuh berkembang dalam naungan masjid tidak akan pernah kenal dengan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan teman-temanya pun insya Allah teman yang baik juga.
Sebuah kesalahan fatal jika orang tua melarang anaknya untuk bersentuhan dengan masjid, mereka tidak faham dan tidak mengetahui bahwasnya mereka telah mendidik anaknya untuk meninggalkan shalat, karena anak jika tidak dibiasakan melaksanakan sholat ketika kecil maka akan sulit untuk melaksanakannya ketika besar nanti, dalam hadist dikatakan : Perintahkanlah anak-anakmu untuk sholat di usai tujuh tahun dan pukullah mereka jika sudah 10 tahun -jika tidak mau melaksanakannya-.
Orang yang melarang anaknya untuk pergi ke masjid, mereka tidak memahami sejarah bahwa bagaimana pada zaman Rasulullah anak-anak berkumpul di masjid, meskipun hanya sekadar bermain-main. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadist bahwasanya rasulullah membawa masuk Umamah putri zainab ketika beliau shalat di masjid dan hadist-hadist mengenai datangnya Hasan dan Husein ke mesjid dan kedunya masaih kecil. Semuanya ini adalah hadist shahih.
Hujjatul Islam Abu Hamid Alghazali berkata : Tidak mengapa jika anak kecil masuk kedalam masjid, baik bermain di dalamnya ataupun tidak, kecuali jika anak menjadikannya sebagai tempat bermainnya, maka wajib dicegahnya agar tidak menjadi kebiasaan baginya. Sebagaimana yang terjadi di hadapan Rasulullah ketika berhenti menunggu Aisyah di depan masjid dan melihat masyarakat Habasyah sedang bermain tombak dan perisai dari kulit pada hari raya di dalam masjid, sekiranya Habasyah menjadikannya sebagai tempat bermain pasti Rosul akan mencegahnya, dan juga tidak adanya unsur kemunkaran dari permainan yang dilakukannya, bahkan Rasulullah memerintahkan mereka agar memperlihatkannya kepada Aisyah agar menghibur hatinya, tiba-tiba Rasulullah berkata " Jika tidak ada kalian wahai bani arfidah..."sebagaiamana yang kami jelaskan di dalam kitab Assima'.
Intisarinya:
Sesungguhnya membawa anak ke dalam masjid tidaklah dilarang, bahkan dianjurkan untuk membiasakan mereka sholat dan cinta dengan masjid, jika mereka masih kecil di bawah usia tujuh tahun hendaklah diberikan arahan kepada mereka agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat bermain dan mengajarkan mereka adab duduk yang baik di dalam masjid. Dengan demikian anak akan terbiasa dengan masjid , berteman dengan teman-teman yang gemar ke masjid, dan gemar menghadiri majlis ilmu di masjid. Dengan demikian anak pun akan terlindungi dari pergaulan-pergaulan yang tidak baik.
Di dalam Hadist shahih dijelaskan : Tujuh orang yang Allah lindungi pada hari yang tidak ada perlindungan selain dari-Nya (hari Qiyamat) ; Pemimpin yang adil, pemuda yang beribadah kepada Allah, orang yang cinta kepada masjid, dua orang yang saling menyinta karena Allah dan berpisah karena Allah, laki-laki yang menolak perempuan kaya dan cantik dengan alasan takut kepada Allah, laki-laki yang bersedekah dengan sembunyi sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya.
Anak yang sudah terbiasa ke masjid sejak kecil, kemungkinan besar bisa termasuk kedalam tujuh kategori di atas, karena dengan kebiasaannya ke masjid akan menjadikan anak tenang jiwanya, bersih pikirannya, jauh dari ketegangan jiwa dan polusi-polusi akhlak yang tidak baik, bisa memelihara dirinya dari gejolak-gejolak remaja, sehingga bisa melalui fase ini dengan selamat tanpa ada masalah. Maka sesungguhnya ibadahnya telah melindunginya dari kungkungan nafsu, dan kebiasaannya ke masjid mencegahnya dari pergaulan yang tidak baik.

3. Peran sanak keluarga
Orang tua yang mengetahui anaknya bergaul dengan teman yang tidak baik dan ingin menjauhkannya karena khawatir anaknya akan terjerumus kelembah kehinaan ataupun menyimpang dari ajaran-ajaran islam yang hanif hendaklah mencarikan pengganti teman yang baik bagi anaknya yang masih ada hubungan darah dengan anak, seperti pamannya, kakak sepupunya dan sebagainya dari orang-orang yang disegani oleh anak. Perkataan mereka lebih besar pengaruhnya ketimbang perkataan bapak karena anak-anak di usia remaja sangat sulit untuk menerima nasihat dari kedua orang tuanya, atau terkadang malah dianggap sebagai sebuah kekerasan karena anak ingin melakukan segalanya yang dia suka tanpa adanya tekanan dan larangan dari orang tua.
Sanak saudara menurut mereka tidak memiliki tanggung jawab khusus kepada anak dan perkataan mereka betul-betul diyakini sebagai sebuah nasihat dan arahan bukan sebuah perintah dan larangan, dengan demikian mereka lebih berpengaruh bagi anak dari pada kedua orang tuanya. Inilah hikmah dari adanya silaturrahmi dengan sanak keluarga, karena sekiranya tidak ada harmonisasai dengan sanak keluarga jika orang tua tidak mampu menangani anaknya sendiri, maka siapakah yang membantunya untuk memperbaiki anaknya, meskipun masih banyak orang lain. Namun jika tidak adanya hubungan yang jelas maka sangat sulit untuk mencapai hasil yang diharapakan.
Dengan demikian hubungan antar keluarga sangat membantu dalam memperbaiki anak. Anak akan lebih meluas pergaulannya karena di sana banyak anak pamannya dan lainnya yang tentunya mereka lebih aman untuk bermain dari pada dengan orang lain.
Wallahu a’lam bi as sawab

Emërtimet:

Toek dikenang............

e hënë, 13 gusht 2007
Malam Karya Anak Bangsa
Feat Mardhati
(Mahasiswa Al-Azhar angkatan 2003)
Malam Karya Anak Bangsa Adalah sebuah acara yang lahir langsung dari rahim Mardhati (Organisasi Mahasisa Al-azhar angkatan 2003) dan telah berhasil memeriahkan dunia seni dan kreatifitas masisir. Banyak Respond positif dari masisir dengan MKAB tersebut terbukti dengan lahirnya MKAB II setelah lahirnya MKAB I. MKAB I dilaksanakan pada tahun 2005 (lupa tanggalnya) di Kulliyah Thiib dengan agenda utama : launching Mini Ensiklopedi kemesiran dan dibuka untuk umum dan pada tanggal 12 Agustus 2007 kemarin tepatnya di Griya Ja-Teng MKAB yang kedua lahir kembali, tentunya dengan setting dan agenda acara yang berbeda, because just for Mardhatians saja, dengan agenda utama : Temu kangen dan pemberian penghargaan kepada Mardhatians yang akan segera meninggalkan Cairo.
Semua acara terlaksana dengan baik dan meriah meskipun banyak Mardhatians yang tidak bias ikut, tentunya ini didukung oleh hati Mardhatians yang sudah menyatu dan selalu happy jika kumpul bersama Mardhati di mana dan bagaimana kondisinya.

©Seperti biasa acara rangkaian acara telah diformat oleh panitia dan langsung dibuka oleh Faishal dilanjutkan dengan pembacaan kalam Ilahi oleh Ferry Ramadhan Syah, selanjutnya sambutan.
©Dan menjadi kewajiban bagi Mardhatians, generasi pecinta tanah air untuk selalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mardhati di setiap kegiatan meskipun kegiatan yang sangat sederhana, menyanyikan dua lagu tersebut langsung dipandu oleh Iman.
©Sambutan sambutan oleh panitia dan ketua Mardhati 2003, namun karena masih banyak waktu, maka dengan kecerdasan panitia ditambahlah secara dadakan agenda baru : Kilas balik sejarah lahirnya Mardhati yang langsung dipandu oleh saudara Labib dan mantan ketua perdana Mardhati, Aulia ul-haq. Adalah sebuah sejarah yang sangat unik untuk dikenang bahkan tak akan bisa dilupakan, ketika saudara labib menceritakan sejarah lahirnya Mardhati yang diawali dengan Musyawarah secara kekeluargaan hingga berakhir dengan perdebatan sengit (bagus gak tonjok-tonjokan) hanya karena ada keinginan untuk melebur angkatan 2003 dalam 1 nama yang baru dan melepaskan nama Revival (angkatan DePaG 2003), namun mereka bersikeras untuk mempertahankan revivalis mereka, hingga akhirnya dengan tekad bulat dan kepercayaan diri yang kuat lahirlah para pejuang yang dengan gigih melahirkan kumpulan baru dalam tubuh angkatan 2003 dan lahirlah Mardhati.
Patut dibanggakan karena Mardhati telah berhasil membuka warna baru di blantika masisir. Banyak pro dan kontra dari masisir yang meyikapi kelahiran Mardhati,bahkan sampai sekarang status Mardhati masih bisa dikatakan illegal di pemerintahan PPMI (kagak penting itu mah Cuma PPMI aja kok!!, meskipun legal juga nggak dapat apa2), but it,s ok!....Mardhatians tidak perduli yang penting bisa kumpul bersama, satukan hati menggapai cita bangsa.
©Selanjutnya sholat Maghrib berjama’ah dilanjutkan dengan launching album hymne Mardhati, dan alhamdulillah mendapat tanggapan yang sangat positif dari Mardhatians sehingga ada rasa kepuasan dari kru penanggungjawab pembuatan klip tersebut. Banyak pengalaman dan pelajaran yang bisa diambil dari pembuatan klip tersebut, di antaranya :
Untuk menghasilkan sebuah karya, banyak pengorbanannya : Kepanasan, kelaparan, kepegalan dll (Hargailah hasil karya orang lain!!)
Ternyata menjadi seorang Aktor sulit juga (Jangan banyak menghina)
Ukhuwan dan semangat Mardhatians yang tidak bisa dibandingkan dengan lainnya hanya demi Mardhati (Berkorban demi Mardhati)

©Dilanjutkan dengan pembacaan dan pemberian penghargaan kepada Mardhatians yang menyelesaikan study tepat pada waktunya oleh Yayah Fajriyah, meskipun titlenya hanya baru LC (lulus control), tapi paling tidak penghargaan yang diberikan oleh Mardhatians sangat berharga (jangan dinilai dari bentuk piagamnya, tapi antusias mereka ingin memberikan kenangan dan penghargaan terindah buat Mardhatians yang akan lulus agar bisa dikenang dan terus bersatu dalam Mardhati).
Penghargaan yang diberikan Mardhatians adalah motifasi untuk Mardhatians semua untuk selalu berusaha menggapai Ridha Ilahi dan cita bangsa, meskipun tidak pada waktu yang sama, karena keberuntungan dan kesempatan setiap Mardhatians akan datang pada waktu yang tepat pada diri Mardhatians masing-masing.

©Acara Inti
Ada yang Istimewa di MKAB II : Banyak orang yang susah payah menghadirkan narasumber hebat dan berbobot, tapi kali ini Mardhati hanya dengan kecanggihan dan kelincahan merayu, acara Mardhati bisa dihadiri oleh Dekan UGM satra dan budaya, Bapak Syamsyul Hadi . Di tengah kesibukannya pada malam itu, panitia berhasil melobi beliau untuk memeriahkan dialog di MKAB II.
Banyak pelajaran yang bisa diambil dari isi sambutan Beliau :
Tidak menyepelekan hal yang remeh, karena hal yang remeh bisa menjadi sangat berharga.
Banyak menganalisis, karena untuk kemajuan bangsa Indonesia dibutuhkan genersai yang memilki pisau analisis yang tajam.
Wujudkan prioritas utama dalam segala hal : Jika sedang study maka study-lah yang menjadi prioritas utama dan tancapkan selalu di depan mata.
Ada yang sangat menyentuh hati penulis ketika beliau mengomentari permintaan pemandu (Bung Hatta) untuk memberikan nasihat.
“Ini adalah kenikmatan bagi orang-orang yang sudah tua”, ungkapnya dengan nada bijaksana dan mengukirkan ketulusan hati beliau untuk memberikan Nasihat kepada Mardhatians, terasa seperti anak yang dinasihati oleh orang tuanya, karena beliau tidak hanya menasihati tetapi juga mendoakan Mardhatians, betapa bijaknya Beliau!...
Intinya : Berbagi kebahagiaan dan kebaikan sesama.

Dilanjutkan oleh Ustadz Kholid Mushlih (pembicara Utama) di dialog MKAB II, seorang pembiacara yang dengan kecakapannya telah membuat Mardhatians terpukau dan banyak memberikan respond positif, di samping itu topic yang beliau angkat adalah problematika yang sudah akrab dengan Masisir, sehingga banyak Mardhatians yang curhat langsung demi mendapatkan solusi yang tepat.
Di antara mutiara yang diambil dari dialog singkat dengan Beliau adalah :
Logika manusia tidak sama dengan logika Allah, maka jangan bersedih jika ada sesuatu yang terjadi di luar rencana dan kemauan.
Idealisme, tekad dan kesempatan adalah pilar-pilar keberhasilan
Bakar semangat belajar dengan meihat sejarah orang-orang sukses dan membaca.
Keberhasilan bisa dicapai dengan segala cara : Kolektif dan atupun usaha pribadi.
Rizki dan keberuntungan sudah ditentukan oleh Allah dan ketepatan waktunya masih dirahasiakan, maka banyaklah berdoa dan beruasaha.
Sukses study bukan berarti sukses hidup dan yang gagal study juga bukan berarti gagal hidup, Karena banyak jalan menuju kesuksesan.



Dialog yang sangat seru, namun waktu tidak mengijinkan karena batas waktu yang disepakati hanya sampai pukul 23.00 sedangkan jarum jam sudah menunjukan pukul 23,30 sepertinya ada hak Mardhatians yang belum dipenuhi : Makan Malam (kasihan nanti pada masuk angin).
©Akhirnya acara ditutup dengan doa oleh Nurtianov.

Dan sambil makan malam ada obrolan santai dari Fuad (panitia Agenda), membicarakan all about agenda, plus memberikan hasil akhir catatan keuangan Agenda agar Mardhatians semua bisa mengetahui dengan jelas tanpa ada missunderstanding, dilanjutkan dengan Haki (panitia Rihlah), namun nasib sial menimpa Haki, Mardhatians sudah kurang connect sehingga obrolan tentang rihlah sepertinya akan dikhususkan pada rapat selanjutnya yang special membahas rihlah dan ini merupakan agenda besar terakhir Mardhati di tahun 2007 ini. Semangat terus ya!!!!!!!!!!!!!!!!!

Ini aja yang bisa penulis catat dari MKAB II semalam semoga bisa menjadi sebuah kenangan terindah.
Mohon maaf kalau ada kesalahan dan kekurangan.


Wassalam
Yayah Fajriyah Afandi

Emërtimet:

Tips Ideal Memanage Uang

e mërkurë, 8 gusht 2007
Banyak orang bilang uang raja dunia, hidup bisa tenang jika ada uang, namun bukan tujuan hidup untuk uang
Sebegitu urgen dan besarnya pengaruh uang dalam kehidupan manusia sehingga dikatakan sebagai raja dunia dan obat penenang hati manusia. Seluruh lini kehidupan tidak ada yang tidak bersentuhan dengan uang bahkan dengan kehebatannya, uang bisa menjadi sumber kebaikan dan juga sumber kejahatan : Agama bisa berkembang karena uang, negara pesat cemerlang juga karena uang namun tak jarang juga nyawa melayang karena uang. Di samping itu juga segala amal perbuatan baik dan buruk bisa lahir karena uang : Mulia, amanah, ekonomis, seraka, pelit , boros dan sebagainya.
Dari sini Jelaslah sudah bahwa uang tidak menjadi baik dan buruk dengan sendirinya, namun tergantung kepada pemiliknya ; jika mampu mengoperasikannya dengan baik maka uang akan menjadi baik dan juga sebaliknya.
Lalu bagaimanakah agar uang yang kita milki ini bisa menjadi baik dan mengajak kepada perbuatan yang baik? Tentunya diawali dengan profesionalisme di dalam memanagenya. Bila sudah mampu memanage, maka uang akan tertata rapi dan bisa terhindar dari penyakit hati dan sosial yang dilahirkan dari rahim uang.
Di antara tips-tips memanage uang adalah sebagai berikut :

Mengedepankan yang primer
Tentunya kita semua sudah mengetahui istilah primer sekunder dan tersier, namun belum tentu bisa memilah mana yang lebih harus dikedepankan dan dipentingkan, sehingga terhindar dari bahaya yang tidak kita inginkan : Kekurangan uang dan pinjam kepada orang lain.
Kebutuhan primer setiap orang sama : Sandang, pangan dan papan. Jika ketiga kebutuhan ini telah terpenuhi, maka bolehlah kita melirik kepada kebutuhan sekunder yang bahkan bisa bergeser kepada kebutuhan primer seperti biaya sekolah anak.

Tidak membelanjakan sesuatu yang tidak penting
Sudah sering kita dengar bahwa orang yang membelanjakan sesuatu yang tidak bermanfaat (mubadzdzirin) adalah saudara syeitan, yups!....sangat benar sekali ungkapan tersebut, bahkan di samping saudaranya syeitan juga merupakan tanda kebodohan seseorang akan dirinya sendiri, karena tidak bisa mengetahui dengan baik apa yang dibutuhkan sehingga membelanjakan uang sembarangan tanpa memperhitungkan kebutuhannya dan manfaat barang yang telah dibelinya. So kalau shopping harus difilter dulu ya!.......

Tidak membelanjakan sesuatu yang hanya bermanfaat bagi pribadi tapi berbahaya bagi orang lain
Egoislah yang tepat disandangkan pada orang yang hanya melihat manfaat pribadi sementara orang lain tidak dihiraukan. Dalam kehidupan seringkali kita menjumpai aktifitas seperti ini, contohnya membeli kucing peliharaan (bagi pecinta hewan ), sementara di sampingnya ada orang yang alergi dengan kucing.
Memang itu adalah hak pemilik uang untuk membelanjakan uangnya namun juga di sisi lain ada hak sosial yang harus diperhatikan, karena meskipun kucing yang dibelinya sangat berarti dan bermanfaat baginya, namun jika ada teman yang alergi dengan kucing, maka uang yang kita belanjakan bukan membawa kepada kebaikan malah justeru membawa kepada kejahatan.
Menghitung pemasukan dan pengeluaran
"Besar pasak daripada tiang", sebuah pepatah yang sudah biasa terdengar semenjak duduk di Sekolah Dasar, hanya mendengar namun tidak faham hakikatnya.
Sebagai manusia yang sudah dewasa tentunya harus sudah dapat memetik hikmah daripada kata pepatah ini : Menyesuaikan pemasukan dengan pengeluaran, jangan sampai pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, kenapa? Sudah barang tentu kita semua bisa mengetahui dampak negatifnya jika tidak bisa mengukur pengeluaran dengan pemasukan.
Jika pasak lebih besar daripada tiang yang terjadi adalah roboh dan ambruk begitu juga jika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, maka ekonomi akan hancur dan rugi.

Menabung
Dalam kehidupan tak jarang datang musibah yang tak diundang, mau tak mau kita harus menerimanya dengan lapang dada. Alangkah sangat kebetulan jika musibah datang dan kebutuhannya sudah dipersiapkan, bila tidak ada apa yang harus dilakukan?
Jika hati tetap terkontrol maka usaha halal dan bekerja keras adalah solusi terbaik, namun jika hati gelap segala cara akan dihalalkan. So sedia selalu payung sebelum hujan.

Jangan banyak berutang
Bisa dikatakan bahwa utang adalah akibat dari tidak adanya profesionalisme dalam memanage uang, namun tidak juga demikian, karena terkadang kita sudah memanage dengan baik, tiba-tiba ada keperluan yang membutuhkan uang dalam jumlah lebih banyak dari yang telah kita simpan, mau tidak mau di antara solusinya adalah pinjam kepada orang lain.
Utang piutang boleh-boleh saja karena ia juga merupakan refleksi dari tolong menolong dan kerjasama sosial, namun juga jangan disalahgunakan karena akan berakibat fatal apalagi jika mendarah daging dan menjadi kebiasaan .
Orang yang sudah terlilit utang, akan sangat sulit terlepas dari lilitan tersebut kecuali ada usaha keras, karena orang yang berutang biasanya menutupi utangnya dengan berutang kepada orang lain, makanya hindarilah berutang semampu kita agar diri terhindar dari penyakit sosial dan penyakit hati.
Orang yang berutang rentan sekali dengan dosa, seberapa banyak orang membunuh, dan berbohong karena utang!....
Bahkan hidup juga tidak akan tenang bila dililit hutang, selamanya akan terus dihantui!..hihihihihihihihihihihihihihihihihihi………..

Inilah tips ringan semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, terutama ibu rumah tangga yang diamanatkan suami untuk mengelola uang keluarga dengan sebaiknya!...

Emërtimet:

JIlbab dan Problematika Aurat Wanita

Adalah sebuah pembahasan yang sangat erat hubungannya dengan wanita muslimah, karena jelas sudah dikatakan di dalam kitab suci Alqur'an ( QS Al-ahzab : 59) bahwa jilbab merupakan identitas seorang muslimah yang dengannya akan sangat mudah membedakan secara lahiriyah antara wanita muslimah dengan lainnya.
Kesadaran wanita untuk berjilbab adalah sebuah kebanggan yang sangat besar bagi umat islam, namun jika diperhatikan lebih teliti banyak sekali hal-hal yang menggelitik ketika melihat gaya jilbab dan busana muslimah yang mereka kenakan. Katanya berjilbab tapi kok rambutnya menerawang?, katanya berjilbab tapi kok lengkuk tubuhnya sangat terbentuk?, hingga akhirnya muncullah sebuah kekhawatiran dan curiga " jangan-jangan mereka berjilbab bukan karena islam, namun karena mengikuti mode dan trend yang sedang booming!".
Dengan demikian akan menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menjelaskan batasan aurat dan hakikat di balik perintah mengenakan jilbab yang sebenarnya.

Aurat perempuan
Jika kita membuka lembaran Al-qur'an kita akan mendapatkan bahwa menutup aurat adalah fitrah manusia. Tepatnya di dalam surat Al-a'raf : 20-26 yang menceritakan bagaimana Adam dan Hawa spontanitas menutupi aurat mereka dengan dedaunan setelah mereka menyadari bahwa mereka dalam keadaan telanjang akibat memakan buah yang telah dilarang oleh Allah. Dan di akhir ayat ini juga ditegaskan bahwa selain menutup aurat, pakaian juga bermanfaat sebagai hiasan.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah apa yang dimaksud dengan aurat yang harus ditutupi? Jika kita tidak menggali buku-buku Fiqh dalam permasalahan aurat laki-laki bisa dikatakan tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama bahwa auratnya adalah antara pusar dan lutut, sementara aurat perempuan sampai sekarang masih selalu menjadi pembahasan hangat dan bahkan tidak akan pernah tuntas.
Menyikapi hal ini lahirlah dua golongan ulama : Ulama yang mengatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya tanpa terkecuali, sementara kelompok kedua menegaskan bahwa wajah dan telapak tangan bukanlah aurat dan 5 madzhab besar dalam islam masuk ke dalam golongan ke dua ini.
Dalam kitab Bada'iu ash-shana'I disebutkan bahwa Imam Abu Hanifah menegaskan berdasarkan surat An-nur : 31( و قل للمؤمنات يغضض من ابصارهن ) bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, hal ini difahami dari penggalan ayat yang berbunyi (ولايبدين زينتهن الا ما ظهر منها )
Karena yang dimaksud dengan perhiasan di sini adalah tempat perhiasan itu diletakkan yaitu wajah dan telapak tangan, di sisi lain juga terdapat alasan yang sangat logis pada wajah dan telapak tangan : Perempuan juga terlibat dalam transaksi jual beli. Hal ini tidak bisa dilakukan kecuali dengan wajah dan telapak tangan yang terbuka.
Dalam kitab al-Mabsuth, Imam Asy-Syirkhsi menjelaskan bahwa dalam madzhab Hanafi ada pendapat yang mengatakan bahwa wajah dan telapak tangan harus ditutup dan ada juga yang mengatakan sebaliknya.
Demikian halnya madzhab Maliki menegaskan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, karenanya laki-laki asing boleh melihatnya dengan alasan tanpa menimbulkan fitnah.
Sementara itu Imam Nawawi dalam al-majmu' Syarah al-Muhadzdzab mengatakan bahwa madzhab Syafii; menegaskan bahwa wajah dan telapak tangan bukan aurat wanita, dalilnya adalah kebutuhan yang menuntut untuk mengenali wajah dalam transaksi jual beli, demikian halnya dibolehkan nampak wajah dan telapak tangan untuk memudahkan dalam memberi dan menerima.
Adapun Ibnu Qudamah dari madzhab Hambali mengatakan bahwa haram hukumnya melihat selain wajah dan telapak tangan wanita, karena pada hakekatnya tubuh wanita adalah aurat, dibolehkan melihat wajah dan telapak tangan meskipun hukumnya makruh apabila aman dari fitnah dan tidak melihat tanpa syahwat.
Dalam kitab al-Muhalla, Ibnu Hazm mengatakan bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan.
Dari pendapat para ulama ini sudah sangat jelas bahwa tidak ada ikhtilaf di antara para fuqoha tentang batasan aurat wanita kecuali wajah dan telapak tangan, adapun selebihnya seperti rambut, leher, dada dan tangan bisa dikatakan sebagai bahan diskusi para fuqoha.
Bahkan Qasim Amin yang dijuluki sebagai pemikir sekuler saja dengan tegas menyatakan dalam bukunya Tahrirul Mar'ah bahwa ia hanya menuntut agar wanita diberikan kebebasan untuk membuka wajah dan telapak tangannya, karena mengurung wanita dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuh tanpa terkecuali –agar tidak terlihat oleh laki-laki- adalah perbuatan yang tidak fair dan tidak adil. Lantas untuk apa Allah memerintahkan dan mewajibkan Ghaddul bashar apabila wajah wanita termasuk aurat yang harus ditutupi?
Andai menutup wajah diwajibkan kenapa Rasulullah memalingkan wajah Fadhl bin Abbas ketika Fadhl tampak terpesona dengan kecantikan seorang wanita?, sekiranya menutup wajah itu wajib maka Rasulullah bukan memalingkan wajah Fadhl tetapi langsung menegur wanita tersebut untuk menutup wajahnya (HR, Bukhari Muslim). Rasulullah juga pernah memperingatkan Ali untuk tidak memandang berkali-kali kepada wanita " ya Ali jika pandanganmu jatuh pada seorang wanita maka berpalinglah, kamu hanya berhak pada pandangan pertama" (HR, Abu Daud). Nash-nash ini menghantarkan kita kepada sebuah kesimpulan bahwa wajah bukanlah aurat.
Diskursus wajib dan tidaknya menutup wajah dan telapak tangan melahirkan suasana yang kurang kondusif dan harmonis dalam tubuh islam sendiri, bagi kelompok yang mengikuti keompok pertama mengklaim muslimah yang belum menutupi tubuhnya secara utuh belum bisa dikatakan sebagai muslimah kaffah, sementara pengikut kelompok kedua menilai wanita yang menutupi tubuhnya secara utuh sebagai muslimah yang menelan nash-nash secara mentah dan bahkan menyulitkan diri sendiri. Untuk itu sebuah fatwa telah dikeluarkan oleh Lajnah Fatwa Al-azhar yang diterbitkan melalui majalah al-Azhar edisi 67 rabiul awwal 1415 H / September 1994 halaman 275-279 yang berbunyi : Bahwasanya nash-nash Al-qur'an dan Sunnah Rasulullah mengandung pengertian bahwa seorang muslimah apabila telah haid, kemudian keluar rumah maka tidak boleh ada bagian tubuhnya yang terbuka kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Disyaratkan menggunakan penutup kepala sehingga hanya terihat wajah dengan batasan yang sudah maklum. Penutup kepala harus panjang sehingga menutupi leher dan dada. Penutup kepala seperti inilah yang dimaksud dengan khimar yang disebut-sebut dalam al-qur'an dan kewajiban ini dilegitimasi oleh al-Qur'an, as-Sunnah dan ijma'.

Hijab, Jilbab dan Khimar
Ketika membahas tentang busana muslimah seringkali terdapat pemahaman yang keliru dan tumpangtindih antara tiga kata tersebut ; Hijab jilbab dan khimar yang semuanya memilki arti sendiri dan maksud tertentu.
Dalam kesempatan ini akan penulis jelaskan arti dari ketiga kata tersebut :

Ada perbedaan yang sangat mendasar antara hijab yang dimaksud dalam surat al-Ahzab :53 (يا ايها اللذين امنو لا تدخلو بيوت النبي ال ان يؤذن لكم الى طعام غير ناظرين اناه ولكن اذا دعيتم فادخلوا فاذا طعمتم فانتشروا ولا مستانسين لحديث ان ذالكم كان يؤذي النبي فيستحي من الحق والله لا يستحي من الحق , واذا سالتموهن متاعا فاسالوا من وراء حجاب ذالكم اطهر لقلوبكم و قلوبهن وما كان لكم ان تؤذو رسول الله ولا ان تنكحوا ازواجه من بعده ابدا ان ذالكم كان عند الله عظيما) dengan jilbab yang dimaksud dalam surat al-Ahzab : 59 ( يا ايها الناس قل لازواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذالك ادنى ان يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما) Setelah menyebutkan ayat-ayat yang memuat kata hijab, jilbab atau libas, Abdul Halim Abu Syuqqoh dalam kitabnya Tahrirul Mar'ah fii ashr ar-risalah menjelaskan perbedaan antara jilbab dan hijab.
Hijab dalam ayat tersebut bermakna tirai/satir, yang disyariatkan dengan maksud tertentu : " cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka ". Sementara Jilbab yang dikenakan wanita – yang becadar sekalipun- sangat bisa dimungkinkan bagi wanita untuk melihat laki-laki. Sesuai dengan konteks ayat tersebut, Abu Syuqqoh memahami bahwa kewajiban hijab hanya diperuntukkan bagi isteri-isteri Rasululah. Ayat ini merupakan kelanjutan dari QS. Al-Ahzab : 33 yang memerintahkan isteri Rasulullah untuk selalu berada di rumah. Kedua adab ini (Hijab dan berdiam di rumah) dalam rangka mengklaisifikasikan larangan menikah dengan isteri Rasulullah dalam QS. Al-Ahzab :53, sementara perintah berjilbab ditujukan untuk semua wanita muslimah.
Adapun kata khimar yang termaktub dalam surat An-nur ayat 31 واليضربن بخمرهن على جيوبهن) ) : Khumur dalam ayat ini adalah bentuk plural dari Khimar yang berarti sesuatu yang menutupi kepala. Berdasarkan ayat ini kaum muslimah diwajibkan untuk menutup kepala, leher dan dadanya, hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla " Allah memerintahkan wanita mukminah untuk menjuntaikan kerudung mereka ke dada mereka. Hal ini mengandung makna bahwa Allah memerintahkan mereka untuk menutup rambut, leher dan dan dada, sekaligus ini menjadi dalil dibolehkannya membuka wajah. Kemudian dengan ayat ini juga bisa menepis pendapat yang mengatakan bahwa perempuan tidak wajib menutupi rambutnya, cukup bagi wanita untuk menutup leher dan dadanya, karena jika Allah memerintahkan untuk menutup rambut maka Allah pun akan memerintahkannya secara tegas berurutan dengan perintah menutup leher dan dada " dan hendaklah mereka menutup kepala dan dada mereka dengan kerudung ", padahal ketika Allah memerintahkan untuk menutup dada sudah tersirat di dalamnya perintah untuk menutupi kepala dan bahkan ayat ini juga memperkuat bahwa wanita muslimah bukan hanya dituntut sekadar menutupi rambutnya saja tetapi juga harus sampai kepada menutupi leher dan dada. Untuk lebih jelasnya mari bersama kita membuka tafsir al-Qurthubi (12 /230 ) yang mengkisahkan kondisi turunnya ayat tersebut " Bahwasanya wanita-wanita ketika diturunkan ayat tersebut sudah mengenal dan bahkan mengenakan kerudung, hanya saja kerudung mereka lebih besar terjuntai ke belakang, sehingga tampaklah leher dan dada bahkan telinga mereka, dengan ini maka turunlah ayat yang memerintahkan wanita untuk menjuntaikan khimar mereka hingga menutupi leher dan telinga mereka.
Dan lebih jelasnya silakan dibuka saja sejarah khimar dari masa ke masa ; Yunani, persi, romawi, Assyiria dan model-model khimar bangsa yahudi dan masehi, karena memakai penutup kepala sudah dilakukan pada masa-masa sebelum islam, hanya saja dengan tata cara yang berbeda.

Wassalam.

Emërtimet: